Pendaftaran Tamu

Data dicatat untuk mengelola kunjungan, keamanan, dan layanan kantor berdasarkan dasar pemrosesan yang telah ditetapkan dan disetujui instansi. Aplikasi tidak meminta NIK, foto, atau nomor telepon.

Gunakan nama lengkap sesuai pengenalan diri, maksimal 120 karakter.

Masukkan nama instansi asal.
Jelaskan tujuan kunjungan secara singkat.
Pilih pegawai yang hendak ditemui.